I. PENGERTIAN TELEVISI DIGITAL
Televisi digital atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi.
Pengembangan televisi digital antara lain dikarenakan:
• Perubahan lingkungan eksternal
Pasar TV analog yang sudah jenuh
Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
Perkembangan teknologi
• Teknologi pemrosesan sinyal digital
Teknologi transmisi digital
Teknologi semikonduktor
Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi.
II. SISTEM PADA TELEVISI DIGITAL
TV digital mempunyai tiga sistem standart yaitu:
DVT (Digital Television), sistem yang berlaku di Amerika,
DVB-T (Digital Video Broadcasting Terrestrial), sistem yang berlaku di Eropa,
ISDB-T (Integrated Services Digital Broadcasting Terrestrial), sistem yang berlaku di Jepang.
Pada tanggal 21 Maret 2007, Menkominfo menerbitkan Peraturan Menteri Nomor: 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak. Keputusan itu menetapkan standar DVB-T sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak di Indonesia
III. KELEBIHAN SISTEM SIARAN DVB-T
Pemerintah telah memutuskan sistem Digital Video Broadcasting-Terrestrial (DVB-T) sebagai standar nasional Indonesia karena dari hasil uji coba yang dilakukan oleh Tim Nasional Migrasi TV dan Radio dari Analog ke Digital, teknologi DVB-T lebih unggul dan memiliki manfaat lebih dibandingkan dengan teknologi penyiaran digital lainnya.
Teknologi ini mampu memultipleks beberapa program sekaligus, di mana enam program siaran dapat ”dimasukkan” ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas jauh lebih baik. Ibarat satu lahan, yang semula hanya dapat dimanfaatkan untuk satu rumah, dengan teknologi ini mampu dibangun enam rumah dengan kualitas bangunan jauh lebih baik dan kapasitas ruangan lebih banyak. Di samping itu, penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi untuk penerimaan bergerak (mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.
Siaran DVB-T pun diklaim mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan siaran TV analog. Teknologi ini punya ketahanan terhadap efek interferensi, derau dan fading, serta kemudahannya untuk dilakukan proses perbaikan (recovery) terhadap sinyal yang rusak akibat proses pengiriman/transmisi sinyal. Perbaikan akan dilakukan di bagian penerima dengan suatu kode koreksi error (error correction code) tertentu. Kelebihan lainnya adalah efisiensi di banyak hal, antara lain pada spektrum frekuensi (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission, transmission power, maupun consumption power.
Di samping itu, TV digital menyajikan gambar dan suara yang jauh lebih stabil dan resolusi lebih tajam ketimbang analog. Hal ini dimungkinkan oleh penggunaan sistem Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (multipath). Pada sistem analog, efek lintasan jamak menimbulkan echo yang berakibat munculnya gambar ganda (seakan ada bayangan).
Kelebihan lainnya adalah ketahanan terhadap perubahan lingkungan yang terjadi karena pergerakan pesawat penerima (untuk penerimaan mobile), misalnya di kendaraan yang bergerak, sehingga tidak terjadi gambar bergoyang atau berubah-ubah kualitasnya seperti pada TV analog saat ini.
Pelaksanaan migrasi dari siaran analog ke sistem digital pada umumnya dilakukan dalam 2 tahap yaitu tahap transisi dan tahap cut-off. Tahap transisi yaitu menggunakan siaran analog dan digital secara bersamaan sebelum mengganti seluruh perangkat ke sistem digital.
Pada tahap ini agar TV analog dapat menerima sinyal digital dengan kualitas yang baik maka diperlukan suatu perangkat tambahan yaitu Set Top Box.
IV. PENERAPAN DI INDONESIA
Dalam perkembangannya, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 27/P/M.Kominfo/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital; maka pada tanggal 13 Agustus 2008 dilakukan uji coba siaran di wilayah Jabodetabek. Uji coba tersebut melibatkan tiga instansi pengevaluasi, yakni Depkominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Uji coba ini sekaligus menandai migrasi sistem penyiaran analog menuju sistem digital.
V. DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TELEVISI DIGITAL
A. Secara teknis, televisi digital memberikan sejumlah keuntungan bagi penggunanya :
Televisi digital memungkinkan tersedianya layanan siaran tambahan yang bersifat interaktif seperti halnya internet.
Kualitas audiovisual yang lebih baik bagaimanapun, menjadi keunggulan televisi ini, sehingga penonton dapat menikmati layar kaca seperti laiknya layar lebar.
Penggabungan televisi dan internet juga akan membuka kemungkinan untuk pelayanan-pelayanan baru, seperti: penyediaan link antara program dokumenter dengan ensiklopedia online; akses kepada arsip digital untuk memperoleh informasi-informasi tambahan bagi program-program berita dan current affairs; membuat link antara program drama atau komedi dengan situs-situs internet yang dibuat oleh para penggemar (fans) program-program tersebut. Dimungkinkan pula streaming video yang lazim di dunia internet, termasuk film on demand dan siaran langsung melalui internet (Hastjarjo, 2007).
Di samping itu, sistem digital memungkinkan diversifikasi saluran sehingga menjadi saluran multikanal. Konon, satu kanal analog dapat dipecah dan diisi oleh 4-6 saluran televisi digital.
B. Sekalipun televisi digital membuka kemungkinan-kemungkinan menarik, namun realisasinya tidak secepat media yang lain. Penghambat yang terbesar adalah:
dibutuhkannya pesawat televisi model baru yang memiliki fasilitas untuk men-decode sinyal digital. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan televisi siaran ragu untuk mulai melakukan siaran televisi digital, dengan pertimbangan: (1) dibutuhkan pembangunan infrastruktur baru untuk memproduksi dan menyiarkan program televisi digital; (2) harga pesawat televisi digital masih belum terjangkau oleh sebagian terbesar khalayak penonton televisi, sementara itu untuk menyiarkan program ganda (analog dan digital) akan terlalu mahal.
C. Selama masa migrasi analog ke digital, pengguna masih dapat menggunakan pesawat televisi analog untuk menerima siaran digital, dengan menambahkan peralatan tambahan yang memungkinkan televisi analog dapat menerima siaran digital. Operator perlu menambah pemancar digital, sementara penggunanya pun perlu menambah alat penerima siaran yang disebut set-top box. Di sinilah persoalannya, sebagai komplemen televisi analog, sekarang ini harga set-top box masih terlihat relatif mahal. Beberapa media menyebutnya tidak kurang dari 25 dolar per unit, bahkan ada yang mencapai 150 dolar. Padahal untuk dapat terjangkau masyarakat, pemerintah berharap harganya hanya sekitar 200 ribu rupiah saja. Oleh karenanya, persoalan daya beli masyarakat akan perangkat tambahan tersebut menjadi kesulitan tersendiri untuk tercapainya migrasi dari penyiaran analog ke penyiaran digital dalam kurun yang cepat.
Senin, 20 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar